Dinas PMD Sambas Gelar Rapat Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026
By Admin on Oct 07, 2026 | 0 Comments
SAMBAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Rapat Pemutakhiran Data Indeks Desa di Kabupaten Sambas Tahun 2026. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BAPPERIDA Kabupaten Sambas pada Selasa (11/08/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Pemberdayaan dan Inovasi Desa Dinas PMD Kabupaten Sambas ini dilaksanakan dengan memperhatikan amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa.
Dalam pengarahannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sambas, Drs. Alkap, M.Si. menyampaikan kutipan khusus mengenai urgensi agenda ini bagi masa depan tata kelola perdesaan. "Pemutakhiran data Indeks Desa ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan. Data yang akurat dan objektif adalah fondasi utama bagi arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Melalui sinkronisasi data yang valid bersama BAPPERIDA dan jajaran teknis, kita dapat memotret kondisi riil setiap desa di Kabupaten Sambas. Hal ini sangat krusial agar intervensi program pemerintah, baik daerah maupun pusat, benar-benar menyentuh aspek kebutuhan riil masyarakat desa, sekaligus menjadi instrumen evaluasi status kemajuan dan kemandirian desa kita," tegas Drs. Alkap, M.Si.
Rapat koordinasi dan sinkronisasi data ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan lintas sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas diantaranya perwakilan dari BAPPERIDA Kabupaten Sambas, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BAPPERIDA, serta jajaran internal Dinas PMD termasuk Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Inovasi Desa, dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kabupaten Sambas
Hasil akhir dari pemutakhiran data ini diharapkan dapat menghasilkan kompilasi data yang mutakhir, objektif, dan akuntabel sesuai dengan kerangka Satu Data Indonesia. Data final tersebut nantinya akan menjadi basis rujukan utama bagi perencanaan pembangunan perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sambas. (pid)