Akuntabilitas Kinerja

By Admin on Dec 16, 2025

Akuntabilitas Kinerja
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah rangkaian sistematis aktivitas, alat, dan prosedur untuk menetapkan, mengukur, mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, dan melaporkan kinerja instansi pemerintah, guna menjamin pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja agar efektif, efisien, transparan, dan berorientasi hasil yang bermanfaat bagi publik, sesuai Perpres No. 29/2014.
 
Tujuan Utama SAKIP:
  • - Mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya
  • - Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
  • - Mendorong birokrasi berorientasi hasil (manfaat nyata bagi masyarakat).
  • - Memberikan transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. 
 
Komponen Utama SAKIP:
  1. 1. Perencanaan Kinerja: Penetapan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja (Renstra, IKU, Renja, Perjanjian Kinerja).
  2. 2. Pengukuran Kinerja: Pengumpulan dan analisis data kinerja.
  3. 3. Pelaporan Kinerja: Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip).
  4. 4. Evaluasi Kinerja: Penilaian untuk perbaikan berkelanjutan.
 
Inti dari SAKIP:
SAKIP menggeser fokus dari sekadar kegiatan dan penyerapan anggaran menjadi pencapaian outcome (hasil akhir/manfaat) yang jelas, terukur, dan dirasakan masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran publik dipertanggungjawabkan dengan baik
 
 
DOKUMEN SAKIP DINAS PMD KABUPATEN SAMBAS
  - Rencana Strategis DPMD Kab. Sambas 2025-2029 LIHAT
  - Cascading Kinerja LIHAT
  - Pohon Kinerja LIHAT
  - Indikator Kinerja Utama LIHAT
  - Rencana Kerja Tahun 2025 LIHAT
  - Rencana Kerja Tahun 2026 LIHAT
  - Rencana Aksi Tahun 2025 LIHAT
  - Rencana Aksi Tahun 2026 LIHAT
  - Perjanjian Kinerja Tahun 2025 LIHAT
  - Perjanjian Kinerja Tahun 2026 LIHAT
  - Laporan Kinerja Tahun 2025 LIHAT