Standar Pelayanan
By Admin on Dec 15, 2025
Sebagaimana Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas Nomor 39.2 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas.
Berikut adalah 9 Jenis Layanan Publik di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas
1. Pelayanan Administrasi Pengesahan / Pengangkatan Kepala Desa
2. Pelayanan Administrasi Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa
3. Pelayanan Adminisrasi Pengangkatan dan Mutasi Perangkat Desa
4. Pelayanan Konsultasi Pemutakhiran Data ID (Indeks Desa)
5. Pelayanan Konsultasi Penyelenggaraan BUMDesa / BUMDesa Bersama
6. Pelayanan Konsultasi Pengembangan Posyantek Desa/Kecamatan
7. Pelayanan Konsultasi Pengembangan Kawasan Perdesaan
8. Pelayanan Konsultasi Pengembangan Kerjasama Desa
9. Pelayanan Konsultasi Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa