Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kalbar Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD di Kabupaten Sambas

By Admin on Oct 07, 2026 | 0 Comments

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kalbar Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD di Kabupaten Sambas

SAMBAS – Dalam upaya memperkuat peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata kelola pemerintahan desa, Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sambas pada Rabu (01/07/2026).
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sambas, Drs. Alkap, M.Si., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sambas sekaligus menyambut baik inisiatif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, Drs. Alkap, M.Si. menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Kepala Desa demi kemajuan pembangunan di tingkat perdesaan. "BPD memiliki fungsi strategis dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Melalui pembinaan kapasitas ini, kami berharap anggota BPD semakin memahami regulasi terbaru dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal, adil, dan profesional," ujar beliau.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh 45 orang peserta yang merupakan perwakilan dari anggota BPD di wilayah Kabupaten Sambas. Seluruh peserta mengikuti rangkaian materi yang dirancang untuk memperluas wawasan terkait manajemen pemerintahan desa, penyusunan kebijakan lokal, hingga teknik pengawasan partisipatif.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta dalam sesi diskusi mengenai tantangan dan solusi pembangunan desa di Kabupaten Sambas. (pemdes)


Comments

Leave a Comment