Perkuat Pelayanan Dasar lewat 6 SPM, Pemkab Sambas Gelar Rakor Transformasi Posyandu

By Admin on Oct 07, 2026 | 0 Comments

Perkuat Pelayanan Dasar lewat 6 SPM, Pemkab Sambas Gelar Rakor Transformasi Posyandu

SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Rakor Transformasi Posyandu pada Senin (15/06/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat melalui optimalisasi peran Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas Yudi, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sambas Drs. Alkap, M.Si, perangkat daerah pengampu pelaksanaan 6 SPM, serta seluruh Camat se-Kabupaten Sambas.

Rakor ini menjadi wadah sinergi lintas sektor untuk menyamakan pemahaman serta mempercepat pelaksanaan transformasi posyandu. Melalui konsep baru ini, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, melainkan bertransformasi menjadi wadah pelayanan masyarakat terpadu yang mendukung pemenuhan enam bidang SPM, meliputi: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.
Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sambas menegaskan bahwa keberhasilan transformasi ini membutuhkan komitmen kuat dan kolaborasi nyata dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga kader di lapangan. “Transformasi Posyandu merupakan upaya memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat agar lebih terpadu dan mudah dijangkau. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh sektor sehingga Posyandu dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan di tingkat desa menjadi salah satu pilar utama dalam menyukseskan program ini. Hal tersebut mencakup pembentukan Tim Pembina Posyandu Desa serta penataan kepengurusan Posyandu yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Melalui rakor ini, para Camat diinstruksikan untuk bergerak cepat mengawal kebijakan ini ke tingkat bawah. Camat diharapkan aktif menyampaikan hasil rapat kepada seluruh Kepala Desa di wilayah kerja masing-masing, agar pemerintah desa segera menetapkan Keputusan Kepala Desa terkait Tim Pembina Posyandu Desa dan Kepengurusan Posyandu. Peran aktif Camat dinilai krusial untuk memastikan seluruh informasi, kebijakan, dan langkah tindak lanjut dapat dieksekusi secara seragam dan serentak oleh pemerintah desa. Dengan kelembagaan yang kuat dan terarah, Posyandu di Kabupaten Sambas diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus mendorong sinergi yang berkelanjutan antara perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga elemen masyarakat. Melalui Transformasi Posyandu berbasis 6 SPM ini, Pemkab Sambas optimistis pelayanan dasar bagi warga akan semakin berkualitas, merata, dan memberikan dampak nyata di seluruh penjuru daerah. (pkd)


Comments

Leave a Comment