Optimalkan Tata Kelola Desa, DPMD Sambas Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset TA 2026

By Admin on Jan 14, 2026 | 0 Comments

Optimalkan Tata Kelola Desa, DPMD Sambas Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset TA 2026

SAMBAS – Dinas PMD Kabupaten Sambas melalui Bidang Pembangunan, Keuangan, dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sambas pada Rabu (14/01/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis di awal tahun guna memastikan seluruh desa di Kabupaten Sambas mampu mengelola sumber daya keuangan dan asetnya secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Acara dibuka oleh Bupati Sambas yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sambas, Yudi, S.Sos, M.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pengawasan melekat dan tertib administrasi agar tidak terjadi kendala hukum di kemudian hari.
"Pengelolaan keuangan dan aset desa harus menjadi perhatian serius. Kita ingin pembangunan di desa berjalan cepat, namun tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku," ujar Yudi dalam sambutannya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dan stakeholder utama terkait pengelolaan keuangan dan aset desa, di antaranya Kepala Dinas PMD Kabupaten Sambas Drs. Alkap, M.Si, Inspektur Pembantu Wilayah 4 Inspektorat Kabupaten Sambas Ary Susanto, S.STP., M.Ec.Dev. serta Sekretaris Dinas dan seluruh Kepala Bidang di lingkungan Dinas PMD Kab. Sambas.
Selain jajaran struktural, turut hadir Tenaga Ahli TPPI Kabupaten Sambas, Koordinator Kecamatan TPPI se-Kabupaten Sambas, serta para Camat se-Kabupaten Sambas yang didampingi oleh pejabat atau staf kecamatan yang menangani pengelolaan keuangan dan aset desa.
Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMD, Drs. Alkap, M.Si, memaparkan target capaian kinerja desa untuk tahun 2025. Sementara itu, perwakilan dari Inspektorat, Ary Susanto, memberikan penekanan pada aspek mitigasi risiko penyimpangan anggaran dan tata cara inventarisasi aset desa yang lebih sistematis.
Kehadiran para Camat dan staf teknis kecamatan diharapkan mampu memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) di tingkat wilayah, sehingga sinkronisasi data antara desa, kecamatan, dan kabupaten tetap terjaga.
Rakor ini diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai kendala teknis di lapangan, termasuk optimalisasi aplikasi sistem keuangan desa dan mekanisme pelaporan aset yang lebih efektif. (pkad)


Comments

Leave a Comment