Perkuat Ekonomi Desa, DPMD Sambas Bahas Rencana Pendirian Lembaga Keuangan Mikro (LKM)

By Admin on Jan 13, 2026 | 1 Comments

Perkuat Ekonomi Desa, DPMD Sambas Bahas Rencana Pendirian Lembaga Keuangan Mikro (LKM)

SAMBAS – Dalam upaya memperkuat struktur ekonomi pedesaan dan mengembangkan unit usaha Badan Usaha Milik Desa Bersama - Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sambas menggelar rapat koordinasi strategis pada Selasa (13/1/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bidang Pemberdayaan dan Inovasi Desa DPMD Kabupaten Sambas ini dilaksanakan di Aula DPMD Kabupaten Sambas. Fokus utama pembahasan adalah mengenai rencana pendirian Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai langkah transformasi dan pengembangan usaha berkelanjutan bagi BUMDesma LKD di wilayah Kabupaten Sambas.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Sambas, Susi Mirawati, S.Sos, MAP. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pembentukan LKM ini merupakan langkah krusial agar BUMDesma LKD memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan bagi masyarakat desa. "Pendirian LKM ini bukan sekadar rencana administratif, melainkan bentuk konkret pengembangan unit usaha BUMDesma LKD agar lebih profesional, akuntabel, dan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Sambas," ujar Susi Mirawati.

Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak terkait guna sinkronisasi regulasi dan kebijakan daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Bagian Perekonomian dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, unsur Bapperida, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta Forum Komunikasi BUMDesma LKD Kabupaten Sambas.

Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta kesepahaman mengenai tahapan mekanisme perizinan, pemenuhan modal, hingga aspek pengawasan yang nantinya akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi lintas instansi ini menjadi kunci agar proses transisi BUMDesma LKD menjadi LKM berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya LKM di bawah naungan BUMDesma LKD, akses permodalan bagi pelaku usaha mikro di desa diharapkan menjadi lebih mudah, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal di Kabupaten Sambas. (pid)


Comments

Ridho Nursami

1 month ago

Mantap

Leave a Comment